Berangkat Cari Keong, Pemuda di Tulungagung Ini Pulang Tanpa Nyawa
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Dec - 2020, 10:21
Seorang pemuda Tulungagung ditemukan meninggal dunia di dalam sungai, Rabu (24/12/2020) malam. Pria yang diketahui bernama Rama Victor Andika (17) beralamat di RT 4, RW 1, Dusun Dadapan, Desa/Kecamatan Boyolangu.
"Benar, ada kejadian orang meninggal dunia karena tenggelam di sungai," kata Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga : Pulang Kunker, Satu Anggota DPRD Kota Blitar Dilaporkan Positif Covid-19
Rama ditemukan di Sungai Dadapan saat sebelumnya berniat mencari keong atau kul.
Dijelaskan Tri Sakti, awalnya Rama pada sekira pukul 14.00 WIB berangkat cari keong untuk pakan ikan di Sungai Tengah yang berada di tengah sawah berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Pada sekira pukul 18.00 Wib, menjelang maghrib korban belum pulang sehingga pihak keluarga kebingungan.
"Dengan dibantu para warga bersama-sama mencari korban dan kemudian pada sekira pukul 23.00 WIB korban berhasil menemukan korban dalam keadaan masuk air sungai," ungkapnya.
Saat ditemukan, posisi tubuh Rama tertelungkup menghadap ke bawah dan kepala ada di sebelah barat dan dalam keadaan meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dengan dibantu para warga diangkat ke pinggir sungai lalu diangkut pulang ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga : Beredar Video Rumah Sakit Darurat Covid-19 di GOR, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
Sungai Dadapan sendiri sebenarnya hanya punya kedalaman air sekitar 1 meter dengan lebar sekitar 2 meter.
"Penyebab korban meninggal dunia karena tubuh masuk ke dalam air sehingga tidak bisa bernafas dan memiliki riwayat menderita sakit Epylepsi sejak sekitar 3 tahun yang lalu. Diduga saat mencari kul di sungai berair penyakitnya kambuh," paparnya.
Saat diperiksa tim medis, tidak ditemukan tanda kekerasan yang mencurigakan pada tubuh Rama. Polisi telah melakukan olah TKP dan pihak keluarga dapat langsung memakamkan setelah membuat surat pernyataan di depan petugas.
