Keluarkan SE Tutup Tempat Wisata, DPRD Jatim: Langkah Bupati Tulungagung Sudah Tepat
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
20 - Dec - 2020, 02:46
Penutupan tempat wisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, akibat mengganasnya kembali Covid-19 dianggap kebijakan tepat. Hal itu disampaikan oleh Mochamad Alimin, politisi partai Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Langkah tegas yang diambil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, dengan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan seluruh tempat pariwisata.
Baca Juga : Abai Prokes, Pemkab Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas
"Upaya meniadakan kerumunan di tempat-tempat wisata atau tempat lainya merupakan salah satu cara baik untuk mencegah mata rantai penularan Covid-19," kata Alimin, Sabtu (19/12/2020).
Pasca SE itu ditandatangani oleh Bupati Tulungagung dan telah diedarkan ke sejumlah tempat wisata, menurut Alimin, adalah langkah tegas dan tepat serta baik.
"Langkah ini kita harapkan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan," terangnya.
Selain kebijakan, Alimin mengajak masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan agar upaya pemerintah dan harapan masyarakat untuk keluar dari masa pandemi segera dapat terwujud.
"Dan kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. Kita tidak boleh meremehkan persoalan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," paparnya.
Seperti kita ketahui, dalam SE tertanggal 18 Desember 2020 yang ditandatangani Bupati Tulungagung tertulis untuk pengelola tempat wisata, baik alam maupun buatan untuk menutup tempat wisatanya mulai Sabtu (19/12/2020) hari ini. Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Saatnya Rakyat Bersatu dan Gotong Royong Menghadapi Pandemi
Selain penutupan tempat wisata, pihaknya juga meniadakan pesta tahun baru yang jamak dilakukan saat perayaan malam pergantian tahun. Masyarakat Tulungagung diminta menggantinya dengan hal yang lebih positif, seperti mengadakan istighosah di lingkup keluarga dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu dari kota marmer.
Sedangkan untuk pemberlakuan jam malam di Tulungagung dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Hal lainnya dalam pencegahan penyebaran virus korona adalah pihak kepolisian berencana melakukan penyekatan di sejumlah tempat, untuk mencegah masuknya warga dari luar kota masuk ke Tulungagung.
