Nekat Gelar Perayaan Tahun Baru di Kota Malang, Izin Hotel Bisa Dicabut
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
18 - Dec - 2020, 02:19
Pengetatan aktivitas menyambut Tahun Baru 2021 mendatang dilakukan di Kota Malang. Hal tersebut, untuk meminimalisasi angka penyebaran kasus covid-19 yang terus melonjak.
Salah satunya berkaitan dengan adanya gelaran event yang mendatangkan banyak kerumunan. Perhotelan menjadi yang terimbas lantaran kegiatan malam tahun baru harus ditiadakan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya