Wali Kota Keluarkan SE Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Siap Bubarkan Acara yang Ngeyel Digelar
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Dec - 2020, 03:43
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
Surat Edaran (SE) tersebut berisi tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas akhir-akhir ini. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya