Status Tanggap Darurat Covid-19 di Bangkalan Diperpanjang hingga Tahun Depan
Reporter
Imam Faikli
Editor
Yunan Helmy
09 - Dec - 2020, 10:02
BANGKALANTIMES - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sekaligus ketua tim Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) kembali memperpanjang status tanggap darurat covid-19 hingga tahun depan.
Perpanjangan itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor: 360/207/433.208/2020, Rabu (9/12/2020). Isinya perpanjangan tanggap darurat mulai 10 Desember 2020 hingga 7 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya