Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Banyuwangi Gelar Selfie Kontes di TPS

Reporter

Suwandi

Editor

A Yahya

08 - Dec - 2020, 03:36

Pengumuman selfie contest dari KPU Banyuwangi pada Pilkada 2020


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi  punya cara menarik untuk meningkatkan partisipasi pemilih pilkada 2020. Terutama dalam menarik minat kalangan muda milenial. Jika sebelumnya lomba Vlog atau Video kreatif, kali ini KPU Banyuwangi menggelar lomba foto selfie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, 9 Desember 2020.

Lomba selfie tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor : 269/BA/3510/KPU Kab/XII/2020 Tanggal 4 Desember 2020.

Baca Juga : Tutup Tahapan Kampanye, KPU Banyuwangi Gelar Doa Bersama

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan lomba ini persyaratan cukup mudah dan bisa diikuti masyarakat Banyuwangi. KPU Banyuwangi menyediakan total hadiah Rp 12Juta untuk konten paling menarik. "Adapun syarat lomba selfie di depan TPS bagi warga Banyuwangi yang memiliki hak pilih dan berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik atau e-KTP" jelas Dwi, Senin (7/12/2020).

Dwi menyebut syarat lainnya, peserta Lomba dilarang dari penyelenggara pemilihan serentak 2020, peserta dilarang meng-Upload foto diri atau surat suara saat di bilik suara, peserta dilarang upload foto dengan caption melakukan kampanye atau ajakan memilih salah satu pasangan calon.

"Peserta lomba dapat meng-Upload foto dimulai dari tanggal 8 Desember 2020 dan paling lambat 9 Desember 2020 pukul 13.00 WIB. Di akun instagram dan/atau facebooknya masing masing dengan tag 10 orang teman di akun media sosialnya serta akun media sosial resmi KPU Banyuwangi dengan caption ajakan datang ke TPS dan hastag" terang Dwi.

“Hastgnya, #ayonyoblos #PemilihBerdaulat #BanyuwangiHebat #kpubanyuwangi #lombaselfie,” kata Dwi.

Baca Juga : Bawaslu Banyuwangi Gelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang

Berikutnya panitia akan menetapkan 5 pemenang lomba sesuai kriteria terbaik dan berhak membawa hadiah. Dwi merinci, untuk juara 1 berhak mendapat hadiah sebesar Rp. 3.500.000, Juara 2 Rp 3.000.000, Juara 3 Rp 2.500.000, Juara 4 Rp 2.000.000, Juara 5 Rp 1.000.000.

“Pajak ditanggung pemenang. Dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Sementara foto yang dilombakan menjadi hak milik KPU sebagai bahan publikasi,” pungkasnya.


Topik

Serba Serbi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette