Tim Gabungan Polres Ngawi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy

30 - Nov - 2020, 08:37

Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi serta Polsek Padas.


Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi serta Polsek Padas berhasil melakukan ungkap kasus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Satu tersangka juga ditangkap.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial KSH, laki-laki usia 39 tahun, warga Dusun Tlogo Tanjung RT 02 RW 03 Desa Tlogo Rejo, Kecamatan Tego Wangi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga : Marak Kasus Penggelapan Mobil, Syarat Rental Terlalu Longgar

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura pinjam motor korban Purwaji, warga Dusun Pilangbangu RT 02 RW 04, Desa Kedungprahu, Kecamatan Beringin,Kabupaten Ngawi, untuk melihat pengerjaan proyek. Namun, sepeda motor Honda Supra X nomor polisi DK 5781 KP milik Purwaji dibawa kabur pelaku. 

Rencananya KSH akan menjual sepeda motor hasil penggelapan itu ke pembeli. Tetapi, tersangka berikut barang bukti keburu diamankan aparat kepolisian.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, polisi lakukan mindik dan berhasil tangkap pelaku berikut barang bukti" ungkap Kapolsek Padas AKP Juwahir kepada NgawiTIMES.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku mengakui pernah melakukan penipuan dan penggelapan di wilayah lain. Sementara, saat ini tersangka dan berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ngawi.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette