Mau Kerja dengan Gaji Rp 4 Juta Lebih, Pilih 5 Daerah ini di Jatim!
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Nov - 2020, 08:28
Upah Minimal Kabupaten/ Kota (UMK) 2021 di Jawa Timur telah disahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pengesahan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021 di Jawa Timur tertanggal 21 November 2020.
Baca Juga : Ciptakan Calon Karyawan Unggul dan Berkualitas, FIFGROUP Gelar Program Recruitment Partner Digital Forum
Dalam keputusan tersebut ternyata ada 11 daerah dari 38 kabupaten/kota yang tidak mengalami kenaikan UMK.
11 daerah itu yakni Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang.
Sementara terdapat 27 daerah tersisa yang mengalami kenaikan dari Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Naik tidaknya nilai UMK selain berdasarkan telaah dewan pengupahan dan hasil komunikasi gubernur dengan kepala daerah, juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi hasil badan pusat statistik," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, dalam konferensi pers, Minggu (22/11).
Nah sementara bagi kalian yang ingin memiliki gaji lebih dari Rp 4 juta di Jatim terdapat lima daerah yang memiliki UMK di atas Rp 4 juta.
Lima daerah itu masuk dalam wilayah ring 1 Jatim yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto.
Sementara terdapat enam daerah yang memiliki UMK terendah di Jatim yakni Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang.
Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2020 dengan tahun 2021 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
1. Kota Surabaya
Tahun 2020 : Rp 4.200.479,19
Tahun 2021: Rp 4.300.479,19
Naik Rp 100.000,00
2. Kabupaten Gresik
Tahun 2020 Rp 4.197.030,51
Tahun 2021 Rp 4.297.030,51
Naik Rp 100.000,00
3. Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2020 Rp 4.193.581,85
Tahun 2021 Rp 4.293.581,85
Naik Rp 100.000,00
4. Kabupaten Pasuruan
Tahun 2020 Rp 4.190.133,19
Tahun 2021 Rp 4.290.133,19
Naik Rp 100.000,00
5. Kabupaten Mojokerto
Tahun 2020 Rp 4.179.787,17
Tahun 2021 Rp 4.279.787,17
Naik Rp 100.000,00
6. Kabupaten Malang
Tahun 2020 Rp 3.018.530,66
Tahun 2021 Rp 3.068.275,36
Naik Rp 50.265,30
7. Kota Malang
Tahun 2020 Rp 2.895.502,74
Tahun 2021 Rp 2.970.502,73
Naik Rp 75.000,01
8. Kota Batu
Tahun 2020 Rp 2.794.800,00
Tahun 2021 Rp 2...