Sidak Sentra Produksi Tahu, Satpol PP Temukan Limbah Dibuang ke Sungai
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Nov - 2020, 12:21
Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sentra industri tahu di Jombang. Pada sidak kali ini, petugas menemukan limbah tahu dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah.
Sidak dilakukan Satpol PP bersama DLH Jombang di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Senin (23/11). Sedikitnya, ada lima tempat pembuatan tahu yang disidak siang itu.
Baca Juga : Menumbuhkan Oksigen dan Obat di Pekarangan, Ini Contoh Keberhasilan PKK Kota Kediri
Bukan tanpa alasan sidak yang dilakukan oleh institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan limbah tahu yang mencemari sungai di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang.
"Jadi sidak hari ini menindaklanjuti atas rapat bersama Sekda Jombang terkait pengaduan masyarakat Peterongan, mengenai limbah tahu yang dibuang masyarakat ke sungai dari Kecamatan Jogoroto dan mengalir hingga ke Kecamatan Peterongan," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Wiko F Diaz kepada wartawan di lokasi sidak.
Pada sidak kali ini, Satpol PP menemukan sejumlah tempat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di tempat produksi tahu tidak berfungsi. "Dari semua yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan dari semua yang kita lihat kondisi pengolahan limbah biogas memperihatinkan. Sementara untuk pengolahan limbah cairnya dibiarkan mangkrak," tandasnya.
Tak berfungsinya IPAL ini, kata Wiko, berujung para pengusaha tahu membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Akibatnya, sungai yang melintasi Desa Sumbermulyo hingga ke wilayah Kecamatan Peterongan tercemar limbah tahu.
"Semuanya hampir sama, membuang ke sungai. Jadi baik limbah dari tahu maupun kotoran dari sapi semuanya dibuang ke sungai. Jadi wajar kalau warga di Kecamatan Peterongan marah semua," kata Wiko.
Wiko menyebut, memberikan edukasi ke para pengusaha tahu akan diutamakan ketimbang penindakan hukum. Pasalnya, Wiko lebih mempertimbangkan faktor ekonomi warga sekitar.
"Tentu ini akan kita tindaklanjuti. Upaya pembinaan tetap akan kita kedepankan, karena ini juga masyarakat kita. Ini juga sentra, ada yang kapasitas kecil ada yang besar. Ada yang hanya 15 kilogram ada yang sampai 3 ton produksinya. Perlu pembinaan, edukasi dari semua OPD terkait. Upaya penindakan di Satpol PP adalah yang terakhir," terangnya.
Baca Juga : Keren, PKK Kota Kediri Manfaatkan Limbah Minyak Jelantah untuk Membuat Sabun
Sementara, salah satu pengusaha tahu di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Sifaul Zaki mengakui membuang limbahnya ke sungai. Ia mengaku terpaksa membuang limbahnya ke sungai, lantaran tempat penampungan limbah yang diberikan oleh pemerintah tidak mampu menampung limbah hasil produksinya.
"Kalau sekarang gak ada pengolahan, langsung dibuang ke sungai. Karena dulu pemerintah telah membuatkan IPAL tapi kapasitasnya tidak muat. Umpamanya kapistas 1.000 liter, tapi limbah yang masuk itu 10.000 liter," ungkapnya.(*)
