Optimalisasi Dana Haji, BPKH Minta Revisi UU 34 Tahun 2014
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
22 - Nov - 2020, 02:12
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Dana Haji dan Kemaslahatan bersama DPR RI dan MUI Malang Raya di salah satu hotel di Malang (21/11/ 2020).
Dalam FGD tersebut, anggota BPKH Bidang Investasi Benny Wicaksono, menuturkan, perlunya terdapat tinjauan perihal Undang-undang pengelolaan dana haji. Hal ini diperlukan untuk mengoptimalisasikan dana haji, di mana investasi sektor riil menjadi tujuan dengan tetap mengendapkan dan memegang prinsip syariah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya