Izin Tower Seluler Diduga Penuh Rekayasa, DPMPTSP Kota Blitar Didemo Warga

20 - Nov - 2020, 11:00

Warga melakukan aksi demo di Kantor DPMPTSP Kota Blitar


Aksi unjuk rasa digelar warga Jalan Melati Gang 2  Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat (20/11/2020). 

Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar diluruk oleh sejumlah warga. Unjuk rasa tersebut digelar warga Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul menuntut pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) pendirian tower seluler di lingkungan mereka. Warga menduga pengajuan permohonan IMB pendirian tower tersebut sarat rekayasa.

Baca Juga : Malas Makan, Nyawa Pemuda Asal Blitar Hilang di Kos-kosan

Koordinator aksi, Joko Prasetya mengungkapkan, warga menuntut IMB dicabut karena pendiriannya tidak sesuai fakta. Diantaranya di denah ada lahan kosong tapi dikasih simbol pemukiman atau perumahan. 

“Kemudian adanya identitas berupa KTP yang diajukan untuk IMB ini diduga tidak valid karena KTP warga di luar lingkungan sekitar digunakan mengajukan izin," terang Joko.

Setelah cukup lama berorasi, perwakilan warga kemudian melakukan mediasi dengan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Namun sayang, pertemuan tersebut tidak membuahkan solusi. 

“Pertemuan itu  tidak membuahkan hasil. Dari hasil pertemuan tadi, petugas verifikasi tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Mereka punya dokumen dan harus turun ke lapangan. Nah, ketika turun ke lapangan dan ada dokumen yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan harusnya dikoreksi tapi ternyata diam saja. Kami menyimpulkan kerja mereka ini mereka diam tapi IMB bisa diterbitkan. Kami menilai kerja petugas verifikator tidak profesional,” tegasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono menegaskan pihaknya sudah memberikan seluruh jawaban dari pertanyaan warga. Namun menurutnya warga tidak puas dengan pernyataan dan jawaban yang disampaikan. 

“Terjadi deadlock dalam dialog. Namun kami sampaikan disini kami tidak bisa serta merta mencabut IMB. Kecuali ada putusan pengadilan karena ada tuntutan dari masyarakat ya kami cabut. Jika pencabutan dilakukan sekarang kami salah dan bisa dituntut balik pengusaha," ungkap Suharyono. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette