Kasun yang Pukuli Pemuda Jombang saat Kencani PSK Pilih Mengundurkan Diri
19 - Nov - 2020, 01:44
JOMBANGTIMES - Agus Syarifudin (31), Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Jombang yang terjerak penganiayaan di bekas lokalisasi akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Agus diketahui menganiaya AS (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang saat berkencan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di bekas lokalisasi Tunggorono.
Camat Jombang Mudhlor mengatakan, Agus sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diteken Agus di atas materai dan diserahkan ke Kades Tambakrejo pada Senin (16/11) lalu. "Sudah (mengajukan, Red), jadi yang bersangkutan sudah resmi mengajukan pengunduran diri di atas materai. Berkasnya juga sudah di kami (Kecamatan Jombang, red)," ujarnya kepada JatimTIMES, Rabu (18/11)...
Baca Selengkapnya