Tak Ada Kejelasan Tukar Guling Lahan, Warga Ponorogo Wadul Johan Budi
Reporter
Sumarno
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Nov - 2020, 08:44
Sudah 28 tahun lamanya sejumlah Warga Dusun Jrakah, Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Ponorogo terus menunggu kejelasan ganti rugi dari pihak Perhutani setempat. Ini lantaran tanah yang dimiliki warga sudah dilepaskan ke Perhutani pasca terjadi bencana tahun 1992 silam.
Salah satu warga, Edy Purnomo menuturkan bahwa tanah hak milik pribadi warga sudah dilepaskan dan sekarang menjadi milik Perhutani. Nanti, sampai sekarang warga belum mendapatkan hak lahan dari dari Perhutani yang memiliki sertifikat.
Baca Juga :
Viral.....
Baca Selengkapnya