Polresta Probolinggo Ungkap 5 Pelaku Pencurian HP dan Motor
Reporter
Ali Mabrur
Editor
A Yahya
17 - Nov - 2020, 03:16
Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil melakukan pengungkapan lima pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler dan pencurian motor yang terjadi di wilayah kota Probolinggo, Senin (16/10/2020).
Kelima pelaku tindak pidana pencurian itu semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Empat pelaku pencurian seluler yaitu berinisial EF (26), warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, SE (21), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, H (29), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran dan AW (23), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran.
Baca Juga : Wanita Pengirim Narkoba dalam Kerupuk Pasir ke Lapas Jombang Gunakan Identitas Palsu
Sedangkan seorang pelaku pencurian motor berinisial NH (25), warga Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Keempat pelaku pencurian telepon seluler melakukan tindak pidana yang berbeda. EF dan SE beraksi melakukan pencurian telepon seluler milik pelajar yang sedang melakukan aktivitas pembelajaran dalam jaringan (daring) di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran. Sementara B dan AW melakukan pencurian telepon seluler milik seorang remaja di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari mengatakan bahwa kelima pelaku adalah residivis yang sering terlibat tindak pidana kejahatan dengan kekerasan.
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dalam menggunakan ponselnya di ruang publik.
Baca Juga : Edarkan Sabu Plus Pil Setan, 2 Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi
“Saya imbau untuk pelajar yang sedang belajar online (daring) untuk tetap selalu waspada dan hindari tempat tempat sepi. Sebaiknya belajar daring di rumah saja," pungkasnya saat konferensi pers di Polres Probolinggo Kota...