Sukseskan Pilkada, Petugas KPPS Wajib Jalani Rapid Test
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
14 - Nov - 2020, 12:37
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi pada 9 Desember nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi akan melaksanakan rapid test.
Rapid test menjadi wajib bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya