Tak Ada Kenaikan, UMK Kota Batu Tahun 2021 Tetap Rp 2,7 Juta
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Nov - 2020, 11:48
Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Batu telah disetujui oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Hasilnya UMK Kota Batu di tahun 2021 tetap atau tidak ada peningkatan, yakni sebesar Rp 2.794.800.
“UMK Kota Batu tahun 2021 tetap. Dan sudah disetujui oleh Wali Kota Batu tetap,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pemkot Batu, Adiek Imam Santoso, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga : Berusia Satu Dekade, Gojek Cetak Transaksi Lebih dari Rp 170 Triliun
Setelah disetujui oleh Wali Kota Batu, kini hasil UMK itu dikirim oleh DPMPTSP dan Naker Kota Batu ke Pemprov Jatim Jumat (13/11/2020). Keputusan tersebut berdasarkan dari Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim nomor : 561/7155/108.4/2020 tanggal 27 Oktober 2020 perihal: Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jatim tahun 2021.
Dengan memperhatikan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang upah minimum di masa pandemi covid-19 dan mempertimbangkan hasil rapat pleno dewan pengupahan Kota Batu tanggal 11 November 2020 serta surat keterangan Kepala BPS Nomor: B-3579.118/BPS/9280/11/2020 bahwa UMK Kota Batu akan tetap sama seperti di tahun 2020.
Menurutnya UMK itu tetap melihat pertumbuhan ekonomi rata-rata kota/kabupaten Jawa Timur minus, lantaran pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian. Juga dari survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai komponen sistem pengupahan. Lalu Permenaker No 18 tahun 2020 ada 64 indikator untuk perhitungan KHL, mengacu hal tersebut harusnya turun.
Sebelumnya pembahasan telah berjalan antara serikat pekerja (SP) oleh SPSI (SPSI) Kota Batu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batu dan Pemkot Batu, di Hotel Aster pada Senin (9/11/2020). Namun saat itu sempat tidak ditemukan titik terang lantaran SP meminta ada kenaikan Rp 100 ribu.
Baca Juga : Nikmati Promo sampai 10% di Hunian Bernuansa Wisata Sumber Air Asli Taman Tirta Malang
Sedang UMK Kota Batu pada tahun 2018 silam sebesar Rp 2.384.168. Kemudian pada tahun 2019 naik menjadi Rp 2.575.616 dan tahun 2020 Rp 2.794.801...