Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Geruduk Kantor Kemenag Kabupaten Kediri
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Nov - 2020, 02:21
Ratusan guru dan kepala sekolah madrasah mulai MI, MTS dan MA melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Kamis (5/11/2020).
Aksi demo itu dilakukan lantaran massa menuntut agar Kemenag Kabupaten Kediri tidak memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima.
Baca Juga : Sederet Kegiatan Rizieq Shihab Setelah Tiba di Indonesia
Dalam aksi ini, Kepala Madrasah Aliyah Ar Rosyaad Balong, Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Nurul Fuad Assyofi mengatakan, tuntutan aksi unjuk rasa ini adalah mempertanyakan tentang kejelasan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP sebanyak 100 persen.
"Kami minta kejelasan dari pemerintah, kapan kekurangan dana BOS dan BOP ini bisa disalurkan. Sebab, dengan adanya penambahan komponen untuk penanganan Covid-19, berdampak pada operasional di madrasah, termasuk siswa itu sendiri," kata Nurul Fuad Assyofi.
Nurul menyebutkan, akibat adanya pemotongan 50 persen pada penyaluran dana tersebut, di lingkup madrasah yang dikelolanya hanya ada 64 siswa yang menerima.
"Padahal, jika mengacu data awal pengalokasian dana BOS ini seharusnya bisa disalurkan kepada 135 siswa," katanya.
Sebagai informasi, jumlah penerimaan BOP dan BOS pada Tahap 1 yakni Januari-Juni 2020 yang diterima Madrasah sesuai dengan jumlah pada pengajuan yang dikirim ke madrasah, dengan penghitungan jumlahnya sesuai juknis BOP dan BOS Madrasah.
Namun demikian, alokasi anggaran BOS yang biasanya selalu digunakan untuk beberapa komponen ada penambahan komponen pembiayaan khusus, demi menekan angka penyebaran virus Covid-19. Bahkan, untuk hal itu maka dibuat Juknis BOP RA dan BOS Madrasah perubahan, yang dituangkan pada halaman 31 sampai 32 yang mana pembelanjaan dana BOP RA dan BOS Madrasah, selain daripada komponen pada juknis sebelumnya, ditambah komponen pembelanjaan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan sesuai Surat Edaran Penggunaan Dana BOS bisa Digunakan Untuk Membiayai Pencegahan Virus Covid-19.
Menanggapi aksi damai ini, Kasie Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Enim Hartono menyatakan, bahwa pemotongan dana tersebut karena ini merupakan kebijakan Kemenag Pusat, terkait adanya Refocusing Dana Covid-19.
Baca Juga : Baca Selengkapnya