Obral Surat Tilang di Operasi Zebra Semeru, Dua Hari 156 Surat Keluar
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
28 - Oct - 2020, 01:41
Dua hari berjalannya Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polresta Malang Kota, telah mengeluarkan 156 lembar surat tindakan langsung (tilang) kepada para pelanggar, baik roda empat maupun roda dua.
156 surat tilang tersebut, 74 surat dikeluarkan pada hari pertama gelaran Operasi pada tanggal 26 Oktober 2020 dan 82 surat tilang dikeluarkan pada hari ini (27/10/2020).
Baca Juga : Info Cegatan Kota Batu, Hari Ini Operasi Zebra Semeru dan Yustisi Ada di 4 Kawasan
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, membenarkan jika dalam dua hari, total yang surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polresta Malang Kota, sebanyak 156. "Surat tersebut diberikan kepada para pelanggar dengan berbagai macam jenis pelanggaran yang dilakukan. Namun dalam dua hari yang mendominasi adalah pelanggaran-pelanggaran rambu dan marka jalan dan didominasi kendaraan roda dua," bebernya.
Pelanggan yang terjaring tak hanya dari gelaran razia statis pada satu tempat, melainkan juga jaringan dari sistem razia hunting yang dilakukan petugas. Dengan Hunting System, petugas Mobile atau berkeliling dan bilamana mendapati adanya pelanggaran langsung melakukan penindakan.
"Dalam gelaran razia ini memang kita tekankan Hunting System karena kita juga mendukung aturan pemerintah untuk berkerumun, makanya juga turut dilakukan patroli Hunting System," bebernya.
Namun dalam pemeriksaan yang bersifat Stasioner atau menetap, pihaknya juga tetap menekankan adanya protokol kesehatan. Pemeriksaan ditempat dilakukan dengan selektif prioritas.
"Artinya yang terjaring pemeriksaan adalah yang memang diduga ada pelanggarannya. Makanya secara selektif prioritas, memberhentikan pelanggar juga sesuai dengan jumlah kapasitas petugas razia," bebernya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya