OJK Malang Punya PR Utama Tingkatkan Sisi Demand Masyarakat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
24 - Oct - 2020, 08:32
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyebut, bahwa secara umum struktur produk domestik regional bruto (PDRB) di wilayah Jawa Timur (Jatim) 61 persen didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Sehingga dalam masa pandemi di mana perekonomian yang terdampak, membuat OJK memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan sisi demand pada masyarakat.
“Berdasar data BPS Provinsi Jawa Timur, secara umum rata-rata mengalami deflasi dalam masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri.
Baca Juga : Tingkat Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih Rendah, Tawarkan Solusi 3 In 1
Beberapa wilayah di Jatim seperti Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,06 persen pada Juli 2020. Namun pada bulan Agustus 2020 juga kembali mengalami deflasi sebesar 0,06 persen dan bulan September mengalami deflasi sebesar 0,05 persen
"Saya analogikan seperti gas dan rem pada penanganan dan pengendalian sisi ekonomi dan kesehatan. Tapi harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah di Malang Raya, OJK, BI, Perbankan, akademisi dan dunia usaha, sehingga upaya pemulihan ekonomi daerah bisa didorong lebih cepat," ungkap Sugiarto.
Menurut survei BPS pada Juli 2020 lalu, 7 dari 10 UMKM membutuhkan bantuan modal usaha di masa pandemi. Sehingga beberapa strategi dapat dipertimbangkan dari sisi industri jasa keuangan. Perbankan masih memiliki kapasitas untuk melakukan penyaluran kredit UMKM guna mendukung kebutuhan permodalan.
"Ini juga perlu peran perbankan untuk melakukan pendampingan kepada UMKM. Sehingga dapat melakukan inovasi dalam pemasaran produknya, misalnya melalui platform digital. Sehingga market atas produk UMKM Malang Raya tidak hanya terbatas di Malang Raya saja," ujarnya.
OJK Malang sendiri mencatat, kredit perbankan di Wilayah Malang Raya pada Agustus tumbuh 5,72 persen (yoy). Kisaran rasio kredit bermasalah hanya 2,78 persen.
Perbankan di wilayah Malang Raya juga merelaksasi UMKM sebanyak 69.452 debitur dengan baki debet sebesar Rp5,88 triliun, dan 16.078 debitur non-UMKM dengan baki debet sebesar Rp2,92 triliun.
Baca Juga : Baca Selengkapnya