Rapid Tes Tak Dilayani, Mantan Anggota DPRD Tulungagung Kesal pada Petugas Puskesmas
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
21 - Oct - 2020, 03:38
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dari Golkar Riyanah, mengaku kesal dengan pelayanan Puskesmas Beji Kecamatan Boyolangu. Riyanah merasa tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya saat hendak melakukan rapid tes.
"Saya kesal, minta rapid tes di Puskesmas Beji, Boyolangu. Masa jam 10.45 WIB, sudah tidak bisa dilayani," katanya, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga : Dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang, Hanya 1 Wilayah yang Masih Steril Kasus Covid-19
Riyanah kemudian menceritakan, saat dirinya datang para petugas mulai berkemas dan pasang papan tutup.
"Saya merengek, (katanya) sudah tidak bisa (melayani), sudah capek tadi banyak sekali yang rapid," ujarnya.
Jika masuk jam istirahat, bagi Riyanah tidak masalah mendapatkan jawaban demikian. Namun, sebagai mantan pejabat di DPRD dirinya mengaku terkejut mendengar alasan yang dianggap tidak tepat itu.
"Sekelas mantan pejabat saja, saat jam kerja untuk kepentingan tes tidak bisa dilayani (saya). Diminta pindah di Puskesmas Boyolangu," ungkapnya.
Dengan terpaksa, Riyanah menuruti saran petugas untuk pindah ke Puskesmas Boyolangu guna keperluan rapid yang sangat penting itu
"Akhirnya saya ke Puskesmas Boyolangu, hampir dapat perlakuan yang sama. Setelah kita jelaskan kita kejar tiket pesawat, rapid bisa dilakukan," jelasnya.
Belum ada konfirmasi ke pihak Pukesmas Beji mengenai masalah tersebut, namun saat di konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Dr Kasil Rohmad menegaskan akan melakukan klarifikasi.
Baca Juga : Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan Desember 2020, Kota Malang Berharap Jadi Prioritas
"Jam kerja harusnya dilayani, jika memang ada informasi seperti itu akan kita tegur," kata Kasil.
Kasil belum bisa memastikan apakah petugas Puskesmas Beji bersalah saat menerima permintaan rapid tes, pasalnya bisa saja terjadi miskomunikasi antara pasien terkait jam pelayanan.
"Bisa saja saat kejadian menurut pasien masih jam kerja, namun menurut petugas sudah masuk jam istirahat," terangnya...