DPO Kelas Kakap Diduga Sembunyi di Surabaya, Kriminolog UI Pertanyakan Profesionalitas Polisi
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Oct - 2020, 03:23
Sejumlah buron atau para penjahat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian diduga menjadikan Jawa Timur sebagai tempat persembunyian. Yang ramai dibicarakan belakangan ini adalah DPO kelas kakap, Benny Winarto, Anne Djoenardi, dan Arminawan.
Ketiganya terjerat kasus dugaan penggelapan pada 2016 silam. Seorang di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai buronan semenjak 2019 lalu, yakni seorang pengusaha bernama Benny Winarto.
Baca Juga : Terjaring Operasi Yustisi, Dua Bocah Bawah Umur di Blitar Kepergok Simpan Video Porno
Sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan jika Benny Winarto diduga bersembunyi di ibu kota Provinsi Jawa Timur yakni, Kota Surabaya.
"Dia punya usaha ekspedisi yang berlokasi di Pasar Turi," terangnya.
Benny beserta kedua kawannya ini dianggap melanggar pasal 263, 264, dan 266 KUHP. Penetapan ketiganya ditunjukan melalui berkas perkara nomor: BP/505/XI/2017/Ditreskrimum, setelah Joseph Winarto melaporkan kasus ini dengan nomor: LP/6116/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum, pada 14 Desember 2016 lalu di Polda Metro Jaya.
Melihat fakta belum tertangkapnya para pelaku ini, kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon menyoroti lambatnya penanganan sejumlah permasalahan hukum. Tak sedikit kasus yang sudah terbukti bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka, masuk dalam DPO tidak kunjung ditangkap.
Ia menyatakan, kenyataan tersebut dalam membuat publik mempertanyakan profesionalitas kinerja aparat penegak hukum.
“Tentunya ini menandakan mereka tidak profesional. Ini menjadi opini negatif di masyarakat,” kata Josias dikutip dari Warta Kota.
Josias melihat kasus kasus semacam ini tak ubahnya dengan kasus korupsi telah merugikan negara. Sebab ia yakin tiga tersangka itu tak kunjung ditangkap karena adanya modalitas. “Jadi karena modalitas, jadi tak ditangkap,” ucapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya