Buntut Demo Tolak UU Ciptaker, PMII Sumenep Akan Laporkan Satu Media ke Dewan Pers
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Oct - 2020, 10:55
Buntut dari aski demo penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPRD setempat yang digelar PMII dan GMNI Cabang Sumenep pada Senin (13/10/2020) kemarin, rupanya akan berujung ke laporan dewan pers.
Pasalnya, aktivis mahasiswa dari PMII merasa dirugikan atas pemberitaan salah satu media yang dinilai menyimpang dari kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan 7.
Baca Juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi
"Judulnya kan ditulis Tegar dan Ganas Lontarkan Orasi di Gedung DPRD Sumenep, Ternyata Gadis Cantik Ini Doping Isap Rokok, ini yang jadi persoalan untuk kami," tegas Ketua Cabang PMII Sumenep Achmad Heriyanto.
Di samping itu, lanjut dia, pemberitaan di media tersebut tidak mendasar karena tidak mengedepankan nilai keberimbangan (cover both side).
Berita yang diterbitkan media itu, juga dianggap menyudutkan salah seorang kader Korpri PMII Sumenep yang saat itu menjadi orator aksi pada demo menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Sumenep.
"Pada waktu demonstrasi tolak UU Omnibus Law Ciptaker di depan kantor DPRD Sumenep, kami sangat menyayangkan pemberitaan yang dilakukan oleh media Bongkar86, ada istilah yang kurang baik (Doping) ditulis oleh media tersebut," bebernya.
Atas hal itu, Yanto mengaku akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. Sebab, hingga kini redaksi dari media yang bersangkutan belum ada itikad baik berupa permintaan hak jawab kepada kader ataupun pengurus cabang PMII Sumenep.
"Kami Pengurus Cabang PMII Sumenep akan melaporkan media tersebut ke dewan pers." Tegas pemuda alumnus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep itu.
Kemudian, Yanto juga menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang juga ikut mengomentari dan menyebarkan video yang terkesan menyudutkan personal dan kelembagaan PMII.
Baca Juga : Setelah Dikabarkan Menghilang, Pengemudi Pickup Terseruduk Kereta di Tulungagung Ketemu
"Hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai polisi yang harusnya menjaga kondusivitas daerah," tukasnya...