Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
13 - Oct - 2020, 03:45
Kabar mengejutkan datang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Salah satu petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan, ditangkap polisi. Di KAMI, Syahganda menjabat sebagai sekretaris komite eksekutif.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ayhmad Yani. "Benar," ujar Yani singkat.
Baca Juga : Polisi Intimidasi Wartawan saat Rekam Pengamanan Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Malang
Yani lantas mengatakan bahwa Syahganda ditangkap pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Dari informasi yang beredar, Syahganda ditangkap lantaran dugaan menyebar berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
Informasi tersebut didapat dari rekannya, yakni Gatot Nurmantyo, melalui surat penangkapan Syaganda yang beredar luas. Di dalam surat bernomor SP.Kap/165/X/2020/Dittipidsiber itu, disebutkan bahwa penangkapan Syahganda atas laporan polisi nomor LP/B/0580/X/2020/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2020.
"Dilakukan pemeriksaan karena diduga keras telah melakukan tindakan pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong,” tulis surat penangkapan itu.
Baca Juga : Puluhan Mahasiswa Digelandang Polisi, Ini Sikap Kampus-kampus di Kota Malang
Saat penangkapan, Syahganda tidak didampingi oleh kuasa hukum. Kendati demikian, Yani mengatakan KAMI telah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam kasus tersebut...