Masuk Zona Kuning, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Turun ke Posisi 9 se-Jatim
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Oct - 2020, 07:05
Penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Malang terus melandai. Terbaru, kabupaten terluas kedua di Jawa Timur (Jatim) ini telah berstatus zona kuning dan posisinya turun ke angka 9 besar dari 38 kota/kabupaten.
Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengungkapkan, penurunan ini karena jumlah penambahan kasus Covid-19 yang cenderung tidak terlalu masif.
Baca Juga : Update Covid-19, Kepanjen Dominasi Penambahan Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang
”Iya, dari data Pemprov memang seperti itu, dari yang semula ada di posisi 8 turun ke peringkat 9 se-Jatim,” kata Aniswaty saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dari data terbaru yang dihimpun Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang, sampai dengan Jumat (9/10/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang tembus 949 kasus.
”Selisih 3 kasus dengan Kabupaten Jombang yang menggusur Kabupaten Malang di peringkat 8. Data Pemprov (Jatim) menunjukkan jika di sana (Kabupaten Jombang) ada 952 kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Aniswaty.
Sekadar diketahui, hingga berita ini di tulis jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Malang ada 840 orang. Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan meninggal akibat terpapar Covid-19, ada 61 orang jiwa.
Baca Juga : Zona Kuning Jatim Hanya 10 Daerah, Kabupaten Malang Jadi Bagiannya
Dengan begitu, dijelaskan Aniswaty, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan akibat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang, ada 48 pasien.
Dari jumlah tersebut, 45 pasien diantaranya sudah diperkenankan untuk menjalani isolasi di rumah. Sedangkan 3 pasien lainnya masih dirawat di rumah sakit. ”Mudah-mudahan Covid-19 di Kabupaten Malang segera berakhir,” tutup Anis...