Dewan Soroti Pencemaran Limbah Industri di Sungai Gude Ploso Jombang
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Sep - 2020, 01:13
Aliran Sungai Gude Ploso, Jombang tercemar limbah industri dan domestik. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, air menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Kondisi ini pun mendapat sorotan DPRD Jombang.
Para wakil rakyat di Jombang sangat menyayangkan kondisi Sungai Gude Ploso yang kumuh dan berbau. Sudah berkali-kali para anggota dewan menyinggung kondisi sungai tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Namun, hingga kini belum juga teratasi.
Baca Juga : Entaskan Sisa 73 Hektare Lahan Kumuh, Wali Kota Sutiaji Andalkan Sistem Kolaborasi
"Saya melihat untuk masalah limbah memang belum teratasi dengan baik. Sayang sekali, sungai itu wajah dari Kabupaten Jombang," kata anggota Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda kepada JatimTIMES, Selasa (29/9).
Pencemaran yang terjadi di Sungai Gude Ploso ini, sebelumnya disebut oleh DLH Jombang, akibat limbah dari industri dan domestik. DLH juga mengakui bahwa pengawasan tidak mungkin dilakukan selama 24 jam. Limbah industri diduga dibuang di malam hari, sehingga luput dari pengawasan.
Karena itu, Huda meminta agar pengawasan di Sungai Gude Ploso yang berlokasi di sepanjang Jalan Raya Tembelang, Jombang terus ditingkatkan. Ia juga meminta agar DLH Jombang tegas memberikan sanksi bagi pelaku industri yang terbukti kedapatan membuang limbahnya ke sungai.
"Kalau ada pelanggaran ya harus ditindak secara cepat. Agar limbah juga cepat diatasi," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi C lainnya, Lutfi Kurniawan. Pemkab Jombang diminta lebih fokus dan serius dalam menangani pencemaran sungai oleh para pelaku industri.
Baca Juga : Kumuh dan Berbau, Kondisi Sungai Gude Ploso Jombang Tercemar Limbah Industri
Pada kasus pencemaran Sungai Gude Ploso ini, pihak Komisi C akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Jombang untuk memanggil Dinas Lingkungan Hidup. Sejauh mana progres penanganan pencemaran sungai yang dilakukan DLH Jombang, harus dijelaskan ke para wakil rakyat...