Tak Pakai Masker di Jombang Siap-Siap Denda Rp 100 Ribu

Reporter

Adi Rosul

12 - Sep - 2020, 01:28

Sejumlah warga tak memakai masker berada di Alun-Alun Jombang. (Foto: Dokumentasi JombangTIMES)


Awas, bagi warga yang tidak bermasker saat berada di tempat umum di kota santri akan diberi sanksi. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkan bentuk sanksi denda senilai Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker.

Dalam hal itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab telah menuntaskan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga : Langsung Ganti Rugi Motor dan Barang Dagangan yang Ditabrak Tank, TNI Tuai Simpati Warganet

Peraturan Bupati itu dibuat sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

 

"Itu untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di Jombang," kata Mundjidah kepada wartawan, Jumat (11/9).

 

Diterangkan Mundjidah, peraturan yang ia buat tersebut mengatur soal protokol kesehatan yang harus ditegakkan seluruh warga Jombang bersama pemerintah. Tujuannya untuk menekan penyebaran covid-19 di kota santri.

 

Pada pasal 10 Perbup nomor 57 tahun 2020, kata Mundjidah, sanksi bagi pelanggar diatur jelas di dalamnya. Sanksi tegas berupa denda uang tunai senilai Rp 100 ribu. "Denda administratif minimal seratus ribu rupiah yang disetorkan oleh Satpol PP ke rekening Kas Daerah Kabupaten Jombang paling lambat 1x24 jam," tandasnya.

 

Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto menerangkan, sanksi untuk pelanggar Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di Jombang itu, baru akan diterapkan pada 23 September 2020. Saat ini, pihaknya masih dalam mensosialisasikan Perbup tersebut hingga ke tingkat desa.

 

Baca Juga : Dewanti Keluhkan Kesadaran Warganya Gunakan Masker

"Dua minggu ini kita masih gencar lakukan sosialisasi terkait Perbup 57 tahun 2020...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette