Dekat Pasar, 16 Ritel Modern Harus Pindah Sebelum Akhir Tahun
Reporter
Joko Pramono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Sep - 2020, 12:53
Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPRD Tulungagung memberikan catatan pada Pemkab Tulungagung, agar menutup sejumlah toko ritel berjaringan yang berada dekat dengan pasar rakyat.
Sebab menurut peraturan daerah ( Perda ) Tulungagung nomor 1 tahun 2018 tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, keberadaan toko ritel modern tak boleh berdekatan dengan pasar rakyat atau tradisional.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya