Implementasikan Kampus Merdeka, Mahasiswa ITN Malang Bisa Ambil Kuliah di Luar Kampus
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Dede Nana
10 - Sep - 2020, 01:48
Dalam kebijakan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mahasiswa dapat memperoleh hak mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) dalam universitas ataupun di luar universitas. Meski demikian, lintas studi ini tidak diberlakukan untuk rumpun ilmu kedokteran atau ilmu kesehatan.
Salah satu kampus di Malang yang siap mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka ini adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Terlebih, baru-baru ini, 9 prodinya menerima dana hibah sebesar Rp 540 juta.
Baca Juga : Rektor UIN Malang Kenang Malik Fadjar: Beliau Sangat Peduli terhadap Anak Muda
Dana hibah diterima Kampus Biru ini setelah lolos sebagai penerima Program Bantuan Program Studi Menerapkan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pemerintah memang menyiapkan dana hibah guna membantu prodi mengimplementasikan kebijakan menteri terkait Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 untuk melaksanakan MBKM.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr F Yudi Limpraptono ST MT mengatakan, dari 9 prodi ITN Malang yang memperoleh dana hibah, masing-masing akan mendapatkan suntikan dana kisaran Rp 60 juta per prodi.
"Sembilan prodi yang mendapatkan dana hibah antara lain PWK, Teknik Geodesi, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Informatika, Teknik Kimia, dan Teknik Mesin. Semuanya untuk program sarjana (S1), yang jurusan vokasi tidak termasuk,” terang Yudi.
Dikatakan Yudi, dengan program MBKM prodi diharapkan menyesuaikan kurikulumnya, menyiapkan kebijakan baik peraturan, pedoman pelaksanaan dan lain sebagainya yang terkait dengan program MBKM.
Tidak hanya prodi yang menerima dana hibah, tapi semua prodi di ITN Malang diharapkan selekasnya menyesuaikan diri. Dikatakan, institusi akan mendukung semua prodi untuk melaksanakan program MBKM.
Yudi menambahkan, banyak manfaat dari kurikulum MBKM. Seperti yang diketahui, mahasiswa diberi hak untuk dapat melaksanakan 3 semester di luar kampus. Kata dia, tujuan utamanya agar mahasiswa bisa meningkatkan kompetensinya di bidang masing-masing. Untuk itu, mereka didekatkan dengan lapangan pekerjaan, bisa di bidang industri maupun mengaplikasikan ilmunya langsung di masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah di perguruan tinggi lain sehingga bertambah pengalaman di bidang pembelajaran...