Kades Pandian Tepis Program RTLH Jadi Pemicu Rusaknya Rumah Warga
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Sep - 2020, 10:37
Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diduga menjadi pemicu rusaknya salah satu rumah warga di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, akhirnya mendapat respon dari kepala desa setempat.
Kepala Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, Moh. Budiyanto membenarkan soal adanya program bantuan RTLH pada tahun 2014 hingga 2017 silam. Namun, kata dia, sejak tahun 2018 hingga 2019 di desanya itu tidak ada lagi program yang sama.
Baca Juga : Masalah Asmara, Wanita Paro Baya Tega Bakar Pacarnya di Kulon Progo
"Terkait ada dampak seperti yang dimaksud itu, sebenarnya tidak ada. Bahkan kami kemarin sempat membantu untuk merenovasi ala kadarnya, sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," tuturnya pada media, Senin (7/9/2020).
Bahkan, pria yang biasa disapa Totok ini secara lantang menegaskan, tidak pernah menjanjikan program bantuan RTLH dimaksud. Hanya saja, ia mengaku akan membantu sebisa mungkin.
"Saya cuma bilang mau diupayakan. Lalu kami ajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, karena pada tahun 2018 dan 2019 desa itu tidak menganggarkan RTLH. Sedangkan pada tahun 2019 kemarin kita sudah disibukkan dengan Pilkades serentak," jelasnya.
Pada tahun ini, sambung Totok, di desanya itu menganggarkan tiga unit RTLH, sedangkan salah satu penerimanya yakni Miftahol (44). Namun sayangnya yang bersangkutan sampai sekarang tidak ada jawaban terkait ketegasan mau atau tidak menerima bantuan RTLH tersebut.
"Jika semisal tidak ada jawaban dari Miftahol, kami akan kembalikan sepenuhnya pada keluarga Miftahol. Berarti yang bersangkutan sudah tidak memakai akal sehat jika tidak menerima bantuan. Karena ini bukan bantuan secara pribadi dari pemerintah desa. Namun langsung dari Pemkab Sumenep, saya sebagai kepala desa hanya melaksanakan saja," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Totok juga menepis tudingan soal tidak mendapatkannya bansos seperti BST, BLT dan lain sebagainya.
"Itu juga tidak benar. Bahkan yang bersangkutan itu dapat bantuan sembako yang dari Kemensos, yang dapat perluasan selama 9 bulan sampai Desember mendatang. Penerimanya atas nama istri Miftahol yang bernama ibu Sunariya, jadi salah jika Miftahol mengaku tidak mendapat bantuan sama sekali," timpalnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya