Razia Balap Liar di Kota Sumenep, Polisi Amankan 7 Motor
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Yunan Helmy
31 - Aug - 2020, 12:39
Petugas gabungan dari Polres Sumenep menggelar razia skala besar untuk mengantisipasi ajang balap liar, Minggu (30/8/2020) dini hari tadi. Polisi mengamankan 7 unit motor dalam razia itu.
"Jadi, 7 motor ini tidak dilengkapi STNK dan knalpotnya juga brong," ungkap Kabag Ops Polres Sumenep AKP Achmad Robial dalam keterangan rilisnya.
Baca Juga : CCTV Ungkap Kejadian Jelang Penyerangan Polsek Cikarang oleh Tentara
Razia digelar di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong anak muda. Polisi menyisir sejumlah tempat publik, mulai dari Jalan lingkar Timur, Jalan Lingkar Barat, Jalan Diponegoro, dan Jalan Trunojoyo.
"Kami mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.30 WIB. Dalam razia itu, kami berhasil menjaring 7 kendaran bermotor," ujarnya.
Achmad menjelaskan, patroli memang sengaja dilakukan dini hari pada setiap Minggu. Sebab, waktu tersebut kerap digunakan oleh muda-mudi untuk memacu adrenalin di lintasan secara liar.
"Sehingga kami terus berupaya menekan maraknya balap liar di sejumlah titik lokasi yang kerap dijadikan adu lintasan oleh sejumlah muda-mudi ini," ucapnya.
Baca Juga : Suzuki Thunder Senggol Honda Tiger, Pria Asal Situbondo Tergilas Truk di Malang
Adapun identitas kendaraan yang sudah diamankan ke Mapolres Sumenep itu adalah Yamaha Cripton tanpa nomor polisi, Suzuki Satria tanpa nomor polisi, Kawasaki Kaze M 3576 VK, Yamaha Vega ZR M 4281 WE, Yamaha Vixion M 6083 BM, Yamaha Vixion M 4586 BO, dan Yamaha Vixion M 5793 WE...