Nekat Melintasi Jembatan Flyover, Honda ADV Berakhir Ringsek
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Aug - 2020, 10:14
Kejadian kecelakaan ini, nampaknya bisa menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak melanggar dan harus mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, jika tetap nekat melanggar, potensi besar risiko kecelakaan akan membutunti pelanggar lalu lintas, bahkan bisa berakibat fatal.
Contohnya kejadian kecelakaan yang terjadi di Flyover Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (30/8/2020), sekitar pukul 11.15 wib.
Baca Juga : Jadi Korban Trafficking, TKI Asal Tulungagung di Arab Tetap Dipaksa Bekerja Meski Sakit
Sebuah motor Honda ADV warna merah keluaran 2020, bernopol N 2674 HHJ harus mengalami kerusakan parah bagian depan kendaraan akibat terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Suzuki Splash bernopol N 1465 KL yang melintas di Flyover.
Ihwal kejadian bermula saat pengendara Honda ADV yang diketahui bernama Ahmad Geofani Majid (17) warga Pandan Ploso, Kelurahan Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melaju dari arah utara menuju selatan. Ketika sampai di jembatan Flyover, yang sudah terpampang jelas rambu larangan sepeda motor melintas, dilanggar oleh Ahmad Geovani Majid.
Setelah berada di jembatan Flyover, ia kemudian menyalip kendaraan di depannya dengan haluan yang terlalu ke kanan. Namun nahas, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Suzuki Splash yang dikendarai oleh Supeno (73) warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, ke-dua kendaraan kemudian tak bisa menghindari kecelakaan. Akibatnya, kondisi sepeda motor Honda ADV mengalami kerusakan parah hingga ringsek, sementara mobil mengalami penyok pada bagian depan.
"Kerusakan kendaraan sepeda motor Honda ADV body depan ringsek. Kendaraan Suzuki Splash body depan penyok, kerugian Rp 2.500.000. Tidak ada korban jiwa, pengendara motor hanya mengalami luka kaki kiri dan kanan bengkak," beber Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, melalui Kasubnit 1 Laka Lantas, Ipda Deddy Catur.
Baca Juga : Putus Seling, Jembatan Gantung di Tulungagung Ditutup
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Dijelaskan Deddy, faktor penyebab kecelakaan lantaran memang dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor.
"Faktor yang mempengaruhi laka lantas pengendara kendaraan sepeda motor Honda ADV berjalan melanggar rambu larangan menaiki flyover dan menyalip haluan terlalu kekanan. Yang bersangkutan sendiri juga tidak memiliki SIM (pengendara motor)," pungkasnya...