Tim Verval Bantah Adanya 12 Nama Fiktif Penerima Bantuan Guru Madin
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Aug - 2020, 07:19
Temuan 12 nama fiktif penerima bantuan guru madin di kecamatan Kamal, Bangkalan membuat Koordinator Tim Verifikasi dan Validasi (verval) guru ngaji dan madin Kecamatan Kamal, ikut mengklarifikasi.
Seperti disampaikan Ahmad Syafi'i selaku Koordinator Verival data Kecamatan Kamal, pihaknya selalu urun rembuk setelah tim verval memperbaharui data.
Baca Juga : Sekda Syaifullah Akui Bantu Proses Perceraian Dokter Hayu, Bantah Berbuat tidak Senonoh
"Setelah kita turun mengkroscek ke lapangan kita selalu rapat hampir 3 kali dalam sebulan, jadi kalaupun ada nama fiktif pasti sudah kita hapus sebelum diserahkan pada koordinator tingkat kabupaten," jelasnya, Rabu (26/08/2020).
Menurutnya, 12 nama yang disebut fiktif itu tidak pernah sama sekali mendapatkan dana bantuan guru madin sepanjang program tersebut ada.
"Ini hanya human eror saat verifikasi, tetapi tidak sampai fatal karena 12 nama yang disebutkan tidak sampai menerima bantuan itu," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Moh. Kamil selaku koordinator verval tingkat kabupaten Bangkalan, pihaknya membantah atas temuan 12 nama fiktif penerima insentif guru Madin di lingkungan kecamatan Kamal, Bangkalan.
"Hal itu tidak benar, setelah di verifikasi ulang nama-nama itu sudah tidak ada, suduh dicoret," ujar Kamil.
Kamil mengku, setelah di verifikasi datanya, sejak awal dari 12 nama fiktif tadi belum menerima insentif itu.
Baca Juga : Konflik Memanas, Akhirnya Pemkab Malang Mediasi Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengaku belum mengetahui hal tersebut, sebab pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.
"Jika memang tim verifikasi yang menemukan, seharusnya mereka melaporkan secara tertulis kepada kami, tapi sampai saat ini belum ada," kata dia.
Namun meski begitu, Bambang mengaku akan mengevaluasi secara keseluruhan, sebab kata dia, pencairan tahap berikutnya insentif itu, datanya harus disandingkan dan disesuaikan dengan data DTKS di Dinas Sosial.
"Akan kami tindaklanjuti dan tetap kami evaluasi, dan kebetulan data penerima insentif ini harus disesuaikan dengan data DTKS agar tidak tumpang tindih, karena insentif ini juga merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS)," tutupnya...