Geram Aktivitas Penambangan Liar, Warga Dua Kabupaten ini Gruduk Tambang dan Sita 6 Truk
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Aug - 2020, 10:11
Warga dari dua kabupaten meluruk lokasi tambang galian pasir ilegal di Jombang. Dari aksi tersebut, warga menyita 6 truk pengangkut pasir untuk diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Aksi warga meluruk tambang galian pasir ini terjadi di Dusun Kedungtimongo, Desa/Kecamatan Megaluh, Minggu (23/8). Lokasi tambang berada tepat di sisi timur Sungai Brantas desa tersebut. Diketahui, lahan yang ditambang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lokasi itu berupa lahan pertanian.
Baca Juga : Pemotor Belok Mendadak, Truk Brimob Pengamanan Warga Baru PSHT Saling Tubruk
Koordinator aksi, Mujiono (47) mengatakan, aksi warga meluruk aktivitas penambangan pasir ilegal itu dilakukan sejak pagi. Lokasi penambangan pasir ilegal ini berada di perbatasan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.
Karena itu, warga yang ikut aksi itu berasal dari dua kabupaten yaitu Kabupaten Nganjuk dan Jombang. Yakni, warga Dusun Pulokrangkong, Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk dan warga Desa/Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Ada sekitar 150 orang dari dua wilayah, yang mendatangi lokasi penambangan saat itu. Kedatangan ratusan warga ini bertujuan menghentikan aktivitas penambangan pasir liar yang berada di tanah milik pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Tuntutan dari masyarakat, sebenarnya tidak banyak. Hanya mau penggalian pasir secara ilegal dihentikan," ujarnya saat diwawancarai di Mapolsek Megaluh, Minggu (23/8) siang.
Dijelaskan Mujiono, aksi warga meluruk lokasi tambang tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Megaluh. Warga yang datang ke pihak kepolisian itu, juga sempat menggelar aksi protes di halaman mapolsek dengan membentangkan poster-poster tuntutan. Seperti 'Stop Penggalian Ilegal' hingga 'Jangan Rusak Lingkungan'.
Mereka datang dengan membawa barang bukti sitaan warga di lokasi tambang, yakni berupa 6 buah truk berisi pasir dan alat-alat kerja seperti cangkul. "Dari warga tadi menyita cangkul, sekrop, terus truk ada 6, dan mobil coll bak ada satu. Itu semua kita serahkan ke polsek. Untuk tindaklanjutnya kita serahkan ke Polsek," tandasnya.
Aksi warga ini, kata Mujiono, sebagai bentuk kepedulian warga terhadap dampak lingkungan di desa mereka. Pasalnya, dari aktivitas penambangan pasir liar itu sudah mulai mengancam lahan di pemukiman warga. Warga khawatir kalau aktivitas penambangan itu bisa melongsorkan tanah warga. Khususnya di Dusun Pulokrangkong, Desa/Kecamatan Munung.
"Dampak yang dirasakan itu memang ketara sekali...