Henry-Yasin Dapat Rekom PKB, Siap Gaspol di Pilkada Kota Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Aug - 2020, 03:47
Ambisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung calon sendiri di Pilkada Kota Blitar 2020 dipastikan bakal terwujud. Kepastian ini setelah PKB memastikan turunnya rekomendasi untuk bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali Kota Blitar Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
Kabar turunnya rekom tersebut disampaikan Henry Pradipta Anwar saat dihubungi awak media pada Jumat (21/8/2020). Putra sulung mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar mengakui sudah mendapat lampu hijau untuk maju di Pilkada Kota Blitar tahun ini. “Mudah-mudahan semua dilancarkan. Terima kasih semuanya untuk doa-doanya,” ungkap Henry.
Baca Juga : Malang Jejeg Klaim Hanya 51 Persen Berkas Dukungan yang Dilakukan Verfak oleh KPU
Dikatakan Henry, turunnya rekomendasi dari PKB jelas akan menambah kekuatan baru. Sebelumnya dua parpol sudah memberikan rekomendasi kepadanya untuk maju di Pilkada Kota Blitar. Dua parpol tersebut yakni Golkar dan PKS. Dengan membanjirnya dukungan dari lintas elemen masyarakat, Henry optimis bakal ada tambahan dukungan dari parpol lainya.
Ya, dengan dengan turunnya rekom PKB setidaknya pasangan Henry-Yasin memiliki kursi tujuh kursi. Dengan rincian PKB 4 kursi, Golkar 2 kursi dan PKS 1 kursi. Syarat administrative agar bisa maju di Pilkada, setidaknya parpol yang mengusung minimal memiliki 5 kursi di parlemen legislatif.
"Yang penting mohon dukungannya saja," ujarnya Henry yang terkenal dengan jargon Gaspol.
Sementara itu saat dikonformasi terpisah, Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermano menyampaikan informasi terkait rekomendasi dirinya dan Hery untuk pilkada Kota Blitar sudah fix. Saat ini dirinya fokus untuk menata dan mensolidkan mesin partai dan organisasi sesuai dengan instruksi DPP PKB."Iya insyaallah sudah fix. Pekan depan Insyaallah rekom mau saya ambil,” tegas politisi yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Kota Blitar.
Baca Juga : Tak Dapat Rekom PDI-P, Yusuf Widyatmoko Dipinang Parpol Lain
Dikatakannya, instruksi pusat yang akan segera ditindaklanjuti diantaranya pembentukan saksi dan kerja tim pemenangan...