Munculnya Kekhawatiran Kluster Baru di Sekolah, Ini Jawaban Kemendikbud

Reporter

Imarotul Izzah

14 - Aug - 2020, 01:43

Ilustrasi anak sekolah. (Foto: finansialku.com)


Diizinkannya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka menuai kekhawatiran sebagian masyarakat. Mereka takut akan adanya cluster baru atau peningkatan kasus Covid-19 di kedua zona tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari hal ini, bahwa pembukaan layanan tatap muka berpotensi menyebabkan terjadinya kluster-kluster baru.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Usulkan Guru Lakukan Swab, Sebelum KBM Tatap Muka Dijalankan

“Namun kami sudah memberikan instruksi agar pembukaan satuan pendidikan di zona kuning harus atas izin Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat,” terangnya. 

"Selain itu kepala sekolah harus mengisi daftar periksa pencegahan Covid-19 dan diverifikasi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota," papar Jumeri dalam pertemuan telekonferensi.

Ya, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning wajib memenuhi seluruh daftar periksa yang mengacu pada protokol kesehatan. Sekolah juga tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemda/kanwil, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa. 

Selain itu, jika sekolah terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah.

“Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat,” tegas Dirjen Jumeri.

Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi secara kontinu dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah.

Menurut Jumeri, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. 

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas...

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette