Sikapi Polemik Yayasan Imam Syafi'i, MUI Tulungagung Terbitkan Rekomendasi, Ini Isinya..
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
06 - Aug - 2020, 01:55
Sebelum Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme (AMAR) turun jalan, Senin 03 Agustus 2020 lalu ternyata Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung sudah mengirim surat rekomendasi kepada Bupati terkait aktifitas Yayasan Imam Syafi'i Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.
Dari foto yang beredar, Surat Rekomendasi itu tertanggal 2 Agustus 2020 itu, ditandangani oleh Ketua KH Muhammad Hadi Mahfuzd dan Sekretaris MUI Tulungagung, H. Muhaji Rofii. Isinya memberi rekomendasi kepada kepala daerah supaya tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga : Mirip Kasus Gilang "Bungkus Jarik", Aksi Fetish di Tulungagung Ini Lebih Menjijikkan
Saat dikonfirmasi, ketua MUI yang akrab di sapa Gus Hadi membenarkan tentang surat rekomendasi yang dikeluarkannya. "MUI Tulungagung sudah melihat dan memperhatikan perkembangan terkait keberadaan aktivitas Pondok Pesantren di bawah Yayasan Imam Syafi'i dan reaksi warga Tapan serta masyarakat Tulungagung pada umumnya," demikian bunyi pembuka Surat yang dimaksud.
Untuk itu, MUI tidak melihat adanya manfaat jika diterbitkan Ijin Mendirikan Bangunan untuk yayasan. "Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Tulungagung merekomendasikan untuk tidak menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menghentikan aktivitas pondok pesantren," jelas Gus Hadi, Rabu (05/08/2020) saat dikonfirmasi.
Pria yang merupakan pengasuh Ponpes Al Hikmah, Mlaten, Kauman itu juga menjelaskan alasan lembaganya mengeluarkan rekomendasi di antaranya adalah Yayasan Imam Syafi'i sampai sekarang belum memiliki izin operasional Pondok Pesantren.
Selain itu, lanjut Gus Hadi, belum dilakukannya verifikasi faktual secara mendalam tentang adanya indikasi kuat yang dinilai radikal, dan adanya penolakan keras dari warga yang menyatakan tidak menghendaki berdirinya Pondok Pesantren di bawah Yayasan Imam Syafi'i dan segala bentuk kegiatannya.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (AMAR) Tulungagung melakukan aksi di depan Kantor DPRD Tulungagung. Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap masifnya gerakan radikalisme, komunisme dan terorisme di Tulungagung.
"Masyarakat Tulungagung, khususnya Desa Tapan resah dengan keberadaan sekelompok masyarakat berpaham radikalisme yang berkedok lembaga pendidikan." ucap salah satu orator di atas mobil komando. Senin (03/08)...