Lukai Ibu Kandung dengan Sajam, ODGJ di Blitar Diamankan Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
04 - Aug - 2020, 03:16
Seorang pria berinsial AG (50) diamankan aparat kepolisian setelah menganiaya ibu kandungnya. AG yang merupakan warga Jalan Mayang Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar menganiaya ibunya dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur, Senin (3/8/2020).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, belum diketahui secara pasti penyebab AG melakukan penganiayaan kepada ibunya. Akibat kejadian, Ibu AG mengalami luka di bagian lengan dan punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga : Sadis! Suami di Jombang Tega Bunuh Istrinya Sendiri
“Anggota Polres Blitar Kota datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Setiba di lokasi, AG langsung dibekuk,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, diketahui AG ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu berhasil diamankan dia kemudian dibawa petugas ke shelter di Jalan Bakung Kota Blitar.
“AG dibawa ke Shelter di Jalan Bakung setelah diamankan. Sedangkan ibunya mendapat perawatan medis dengan dibawa ke RS Syuhada Haji Kota Blitar,” pungkasnya...