Tetap Berbagi pada Masa Pandemi, Unikama Sembelih 2 Ekor Sapi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
01 - Aug - 2020, 01:09
Dampak pandemi Covid-19, sangat dirasakan efeknya oleh masyarakat dan instansi, termasuk Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Tapi, dampak itu tak mengurangi niatan Unikama untuk turut berbagi dengan ikut serta berkurban di Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah.
Meskipun berbeda secara jumlah hewan yang dikurbankan dengan tahun sebelumnya, tapi kewajiban berbagi di momen suci umat Islam ini tetap dijalankan. Unikama menyembelih 2 ekor sapi di Iduladha di tahun 2020 ini.
Baca Juga : Siap Sukseskan Kampus Merdeka, Unikama Jalin MoU dengan STKIP PGRI Sidoarjo
"Tahun ini Unikama menyembelih dua ekor hewan kurban berupa sapi yang diperoleh dari pimpinan, dosen dan karyawan. Sedangkan di tahun sebelumnya kita bisa sampai empat ekor sapi. Ini karena kondisi covid jadi berpengaruh” terang Ketua panitia peringatan Iduladha Nanang Puji Astika, M.Pd.
Namun meskipun begitu, kendati pandemi sedikit berdampak, berkurban tetap saja merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu. Sebab dengan berkurban mampu juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mengajarkan untuk berbagi dengan merasakan indahnya kebersamaan.
"Hewan kurban nantinya akan dibagi menjadi 400 paket. Daging kurban nantinya akan didistribusikan dan dibagikan ke masyarakat sekitar Unikama, termasuk juga panti asuhan, pedagang kaki lima, dan semua karyawan yang ikut kegiatan pemotongan hewan hari ini," jelasnya.
Ke depan ia berharap, agar penyembelihan hewan kurban ini dapat istiqomah dan terus dilaksanakan. Sehingga Unikama bisa terus ikut berbagi terhadap sesama ataupun masyarakat sekitar.
"Berapapun jumlah hewan kurbannya, jika memungkinkan bisa bertambah jumlahnya," terangnya.
Dalam kegiatan pemotongan hewan kurban, panitia tetap menerapkan protokol kesehatan. Karyawan dan petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemotongan hewan juga melalui pengukuran suhu dan diwajibkan menggunakan masker.
Baca Juga : Baca Selengkapnya