KPK Sempat Temui Sekda Kabupaten Malang sebelum Lakukan Penahanan Oknum "Makelar" Proyek
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jul - 2020, 07:28
Sepekan sebelum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penahanan terhadap tersangka Eryck Armando Talla, oknum “makelar” proyek di Kabupaten Malang, badan antirasuah tersebut sempat bertemu dengan jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Meski demikian, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyebut bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari program monev (monitoring dan evaluasi) terhadap jajaran Pemkab Malang. Pertemuan tersebut digelar secara virtual pada Kamis (23/7/2020) lalu.
Baca Juga : Gara-Gara Kepincut iPhone 7+, Gadis Ini Malah Harus Gigit Jari
“Itu semua daerah pasti akan ada, tujuannya hanya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan (tindak korupsi, red). Jadi selalu ada monev,” ucap Wahyu.
Agenda tersebut berlangsung sepekan sebelum penahanan Eryck Armando Talla, atau lebih tepatnya pada Kamis (23/7/2020) lalu. Menurut Wahyu, kegiatan itu lebih membahas soal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) terkait pengawasan terhadap pemerintah daerah.
”Jadi Korsupgah koordinator KPK Jatim (Jawa Timur) melakukan pencegahan, melihat sampai di mana progresnya kita untuk 8 area yang menjadi perhatian KPK,” ungkap Wahyu.
Sebagai informasi, 8 area pencegahan yang menjadi atensi KPK tersebut meliputi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tata kelola DD (dana desa), kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pelayanan terpadu satu pintu, dan pengoptimalan pendapatan daerah.
”Bagaimana pengawalan dari inspektorat terkait dengan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab inspektorat, terutama mengenai 8 area tersebut,” ungkap Wahyu.
Sekadar diketahui, 7 hari setelah agenda monev berlangsung, KPK melakukan siaran pers terkait penahanan Eryck Armando Talla. Pria yang akrab disapa Eryck ini dianggap sebagai orang kepercayaan dari Bupati Malang periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, yakni Rendra Kresna yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.
Eryck yang di masanya memiliki beberapa perusahaan dan berprofesi sebagai kontraktor ini, berperan sebagai seseorang yang mengatur pengkondisian barang dan jasa di Kabupaten Malang alias makelar proyek.
Baca Juga : Dari Penjaga Toko Buku Beralih Pengedar Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi
Selain itu, dirinya disebut-sebut juga mengumpulkan sejumlah uang yang merupakan hasil dari praktik suap dan gratifikasi...