Batasi 100 Pendaftar, Pemotongan Hewan Kurban Gratis di RPH Kota Batu Sudah 40 Pendaftar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jul - 2020, 02:58
Pemkot Batu sebelumnya menginstruksikan kepada warga Kota Batu supaya melakukan pemotongan hewan kurban secara gratis di Rumah Potong Hewan (RPH), Dinas Pertanian Kota Batu. Hanya saja ada batasan kuota yakni 100 pendaftar.
Pemotongan hewan kurban itu dilakukan lantaran pandemi Covid-19. Hingga Selasa (28/7/2020) sudah ada 40 pendaftar yang akan memotong hewan kurban di RPH.
Baca Juga : Penampilan Rambut Pasha Ungu Kembali jadi Kontroversi, Kemendagri Buka Suara!
“Saat ini sudah 40 pendaftar. Namun saat pelaksanaan pemotongan nanti pendaftar harus membawa jagal, sedangkan Pemkot Batu yang menyediakan fasilitas tempat,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kota Batu, Sugeng Pramono.
Lalu bagaimana yang nantinya tidak masuk dalam daftar? Menurut Sugeng bisa dilakukan di luar RPH, dengan pendampingan dari dokter hewan.
“Pembatasan dilakukan karena keterbatasan kemampuan dan jam operasional. Sebab dalam sehari hanya bisa memotong kurang lebih 20 hingga 25 ekor hewan kurban,” imbuhnya.
Pemotongan itu akan dilakukan sejak Jumat (31/7/2020) sampai Senin (3/8/2020). Sehingga selama 4 hari dilakukan pemotongan 100 ekor hewan kuran di RPH Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo.
Pendampingan yang ditunjuk oleh Pemkot Batu itu langsung dari dokter hewan yang dibantu dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB). Mulai dosen hingga mahasiswanya terjun.
Baca Juga : Pembelajaran Daring Dikeluhkan, Dewan Dorong Pemkot Malang Sediakan Wifi Gratis Tiap RW
Yang mana ada kurang lebih 70 orang terbagi dari beberapa tim. Mereka nantinya yang akan bertugas untuk mendampingi pemotongan hewan kurban di luar RPH tersebut.
Tim yang disebar itu juga akan memeriksa kondisi hewan kuran, apakah sakit atau tidak, hingga mengecek kondisi organnya terdapat cacing pita atau tidak...