Mulai 1 Agustus Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih, Peringati HUT ke-75 RI
Reporter
Desi Kris
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Jul - 2020, 04:16
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta agar bendera merah putih dikibarkan. Masyarakat pun turut diminta untuk melakukan pengibaran serentak mulai 1-31 Agustus 2020.
"Mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilisnya Minggu (26/7/2020).
Baca Juga : Dari 33 Kecamatan, Hanya 3 Wilayah di Kabupaten Malang Yang Bersih dari Covid-19
Pratikno juga meminta agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya untuk tetap mencegah penularan Covid-19.
Lantas bagaimana dengan upacara HUT ke-75 RI yang biasa dilakukan setiap tahunnya di Istana Merdeka? Dijelaskan Pratikno jika upacara tetap dilakukan di Istana Negara.
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, upacara akan dihadiri peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Meredeka, tetap khidmat tapi peserta terbatas," kata Pratikno.
Baca Juga : Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Siap Izinkan Hajatan, Ini Syaratnya
Dalam upacara tersebut semua komponen yang terlibat akan hadir, termasuk paskibraka dalam jumlah terbatas. Sedangkan, masyarakat bisa menyaksikan upacara secara virtual.
"Saat mengumandangkan lagu Indonesia Raya, kami ajak masyarakat untuk menghentikan kegiatan sejenak, berdiri tegak, khidmat," paparnya...