Dindik Jatim Beri Kesempatan MPLS SMA/SMK Kunjungan Sekolah 2-3 Jam
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Dede Nana
13 - Jul - 2020, 06:57
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA dan SMK se-Jawa Timur (Jatim) dilakukan secara daring selama 3 hari dan dapat ditambah 2 hari untuk mempersiapkan proses belajar mengajar.
Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan adanya kunjungan sekolah selama 2-3 jam saja namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Viral Isu PAI dan Bahasa Arab Dihapus, Ini Kata Pakar Pendidikan UIN Malang
"MPLS ini dilaksanakan secara daring dan kami memberikan kesempatan sekali kunjungan ke sekolah dua sampai tiga jam yang diatur secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat. Tentu dengan koordinasi gugus tugas covid-19 di kabupaten kota setempat," ujar Wahid dalam Pembukaan Virtual MPLS Peserta Didik Baru SMA/SMK Provinsi Jatim Tahun Pelajaran 2020/2021, Senin (13/7/2020).
Nah, untuk kelas 11 dan 12, mulai hari ini akan dilaksanakan proses belajar mengajar secara daring. Namun, khusus SMA Taruna di Jatim, proses belajar mengajar tetap dilakukan di sekolah dan asrama.
Pihak Dinas Pendidikan mengaku sudah melakukan angket kepada para orang tua, dan hasilnya sebagian besar menghendaki putra-putrinya kembali ke asrama. Sebab, kata dia, para orang tua siswa menilai, bagi sekolah yang berasrama cukup aman untuk putra-putrinya. Bahkan, lebih aman dari pada di rumah, karena faktanya banyak siswa yang di rumah bermain dan keluar rumah dengan teman-temannya.
"Sehingga kami melakukan koordinasi dengan jajaran gugus tugas covid di kabupaten kota. Termasuk bupati wali kota setempat. Dan Alhamdulillah, yang siap hari ini untuk masuk asrama adalah SMA Negeri Taruna Nala Malang dan SMA Negeri Taruna Bhayangkara Banyuwangi," ucapnya.
Sedangkan, Taruna Angkasa Madiun dan Taruna Brawijaya Kediri masih dalam tahap koordinasi dan persiapan.
"Itupun kami lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Siswa yang akan masuk asrama harus membawa hasil rapid test dan harus membawa surat pernyataan persetujuan dari orang tua," timpalnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya