Buruh Pabrik Kayu di Jombang Demo Tuntut THR Belum Dibayarkan
09 - Jul - 2020, 07:44
Sejumlah buruh pabrik kayu di Jombang berunjuk rasa di jalan. Para buruh ini menuntut tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh perusahaan hingga saat ini.
Unjuk rasa belasan buruh pabrik PT SGS Jombang ini digelar di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kamis (9/7) pagi. Di lokasi itu, massa aksi yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT SGS Jombang membentuk barisan dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan. Salah satu poster tertulis "Covid-19 bukan alasan menunda bayar THR".
Baca Juga : Lawan Covid-19! Bupati Jombang Resmikan Desa Terpencil jadi Kampung Tangguh
Tidak hanya itu, sejumlah massa aksi juga bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan bahwa hak buruh berupa THR belum dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. "Bayar hak THR kami beserta denda keterlambatannya," celetuk Korlap aksi GSBI PT SGS Jombang, Sutrisno (40), pada orasinya.
Dikatakan Sutrisno, ada sekitar 32 buruh yang hingga saat ini belum menerima THR dari PT SGS Jombang. Besaran THR yang seharusnya diterima para buruh ini sesuai UMK Jombang yakni Rp 2,6 juta.
"Sampai hari ini belum ada titik temu soal THR yang belum terbayarkan. Ada kurang lebih 32 buruh yang belum dibayar THR-nya. Tapi sesuai data kami ada 42 orang yang belum dibayar THR-nya," ujarnya.
Alasan perusahaan belum memberikan THR kepada para buruh ini, kata Sutrisno, karena dampak covid-19 yang berpengaruh ke manajemen perusahaan. Meski ada aturan yang mengatur pembayaran THR di masa pandemi Covid-19, Sutrisno menilai pihak perusahaan PT. SGS tidak transparan pada buruh.
"Covid-19 ini memang menghambat pembayaran THR. Meski ada ketentuan pembayaran secara mencicil...