Tahapan Pilkada Aktif Lagi, Bawaslu Kabupaten Malang: Verifikasi sesuai Protokol Covid-19
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
16 - Jun - 2020, 12:56
Seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 tepat pada hari ini, Senin (15/6/2020), kembali bergulir. KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mulai kembali menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) persiapan Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Bawaslu Kabupaten Malang telah menyatakan kesiapannya dalam menyambut kembali proses tahapan pilkada 2020 yang sempat tersendat akibat pandemi covid-19.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengatakan bahwa diaktifkannya kembali seluruh proses tahapan pilkada 2020 berdasarkan terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tertanggal 12 Juni 2020.
"Dan SE (surat edaran) KPU, SE Bawaslu, maka Bawaslu Kabupaten Malang mengaktifkan kembali panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa yang telah dinonaktifkan sejak tanggal 1 April lalu," ucapnya saat dikonfirmasi pewarta, Senin (15/6/2020).
Kesiapan tersebut terus dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang mulai hari ini hingga pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
George mengatakan, pada tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2020, juga dilakukan verifikasi lapangan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang bersama jajarannya. "Tahap verifikasi lapangan mulai 24 Juni selama 14 hari untuk calon perseorangan di setiap kecamatan/desa/kelurahan bersama KPU dan jajarannya, yaitu PPK, dan PPS," katanya.
Pada tahapan verifikasi lapangan, George mengatakan anggota Bawaslu Kabupaten Malang beserta jajarannya harus tetap memerhatikan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Antara lain memakai masker, jaga jarak antar satu sama lain, mempersiapkan hand sanitizer...