UIN Malang Upayakan Pengurangan Uang Kuliah ke Kementerian Agama
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Jun - 2020, 04:15
Tuntutan mahasiswa dalam tagar UIN Malang Sadar (#UINMalangSadar) selain soal mahasiswa di ma'had adalah penurunan uang kuliah tunggal (UKT).
Sebelum tagar ini trending, pimpinan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) sendiri sudah mengupayakan penurunan UKT ke Kementerian Agama.
Baca Juga : UIN Malang Gandeng MalangTIMES untuk Dakwah Sampaikan Risalah Agama
Hal ini disampaikan Rektor UIN Malang Prof Dr Abdul Haris MAg ke media ini.
"Yang jelas tidak ada kenaikan (UKT) dan ini sedang diupayakan ke Kementerian Agama agar ada penurunan grade dan pengurangan sekaligus," ucapnya saat ditemui di Batavia Resto belum lama ini.
Besarnya UKT mahasiswa sendiri selama ini mengacu pada beban dan kondisi ekonomi orang tua/wali mahasiswa. Jadi terdapat grade-grade-nya dari level 1 sampai level 7.
"Penurunan grade itu misalnya, grade 6 turun ke 5. Kalau pengurangan itu gradenya sama tapi jumlahnya dikurangi," terang Prof Haris.
Namun demikian, dikatakan Prof Haris bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA).
"Kita menunggu KMA," pungkasnya.
Sebagai tambahan, SPP S2 atau S3 UIN Malang dikatakan adalah yang terendah se-Indonesia.
"Hanya Rp7,5 juta dibanding dengan yang lain itu Rp 13 juta. Itu kan sangat murah, separonya," tandas pria kelahiran Lamongan tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya