Dituding Tutup Mata Kasus Pelemparan Botol Bir, Ini Jawaban Ketua DPRD Tulungagung
Reporter
Joko Pramono
Editor
Dede Nana
09 - Jun - 2020, 12:49
Kasus pelemparan botol bir yang diduga dilakukan oleh Suharminto, anggota DPRD di pendapa Tulungagung berbuntut panjang.
Setelah pihak regu jaga Satpol PP yang berjaga saat itu melaporkan Suharminto dan temanya Yoyok. Kini giliran tokoh masyarakat dan tokoh agama yang melaporkan Suharminto ke Polres Tulungagung.
Baca Juga : Wilayah Kabupaten Malang Disemprot Mobil Gunner Disinfektan Milik PMI
Pelaporan ini dilakukan lantaran masyarakat menganggap lambannya proses pengusutan kasus ini, baik di kepolisian maupun di instansi wakil rakyat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tulungagung yang juga rekan separtai Suharminto, Marsono mengungkapkan, jika kejadian itu sudah dibahas di tingkat Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Dirinya mengelak jika DPRD tutup mata atas kejadian itu.
"Enggak tutup mata, kita mengikuti prosedur saja. Dan BK sudah berjalan," ujar politisi asal PDI Perjuangan ini, Senin (8/6/2020) selepas menghadiri pelantikan pejabat Pemkab Tulungagung di Pendapa Tulungagung.
Meski demikian dirinya mengakui hingga saat ini belum ada laporan padanya terkait perkembangan pembahasan kasus ini dari BK.
Sebelummya puluhan tokoh masyarakat dan tokoh agama melaporkan tindakan tak terpuji Suharminto di pendapa Tulungagung ke Polres Tulungagung. Perwakilan tokoh masyarakat, Heri Widodo mengaku mempunyai bukti tindakan pelemparan botol bir itu.
Dirinya meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut kasus ini dan mendorong tindak lanjut kasus ini.
"Kami punya bukti rekaman non cctv. Isi rekaman akan kita sampaikan ke penyidik...