New Normal, Dewan Usul Sekolah Masuk Bergantian Tiap Minggu
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
05 - Jun - 2020, 10:48
Masih banyaknya orang tua yang merasa khawatir tentang pemberlakuan new normal atau kelaziman baru hidup di tengah covid-19 pada sektor pendidikan menjadi sorotan anggota DPRD Kota Malang.
Pasalnya, jika Malang Raya nantinya memang akan menerapkan new normal, maka harus benar-benar diatur tata cara pelaksanaan aktivitas sekolah. Apalagi, anak-anak dinilai lebih rentan terpapar covid-19 saat berkegiatan di luar rumah.
Namun, tak dapat dipungkiri pemberlakuan daring atau online pada sistem belajar mengajar di Kota Malang dinilai belum begitu efektif.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Rokhmad menyampaikan, jika new normal di Malang Raya resmi diberlakukan, maka pengaturan sekolah harus benar-benar dimaksimalkan untuk menghindari penyebaran penularan covid-19.
Di samping itu, sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Yakni mengharuskan siswa selalu pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, hingga pengaturan jaga jarak baik di kelas ataupun luar kelas, serta pengukuran suhu tubuh.
"Andai saja new normal, jelas beda nanti dengan di wilayah Surabaya dan Jakarta. Maka harus ada alternatif mengatur itu, di samping SOP protokol kesehatan covid-19 tetap dijalankan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki alternatif untuk memberlakukan siswa siswa masuk sekolah secara bergantian setiap hari. Misalnya, dengan sistem beberapa kelas per hari. Contoh, bila hari inj kelas 1 dengan kelas 6, hari berikutnya bisa diisi oleh kelas 5 dan 2. Begitu pun seterusnya.
Namun, pria yang juga wakil ketua Fraksi PKS ini kurang sepakat dengan alternatif yang diajukan Pemkot Malang. Ia memberikan usul lain, yakni setiap sekolah bisa memberlakukan siswa siswinya masuk secara bergantian dalam hitungan minggu.
"Kami nggak setuju kalau sebutannya kelas ganjil genap. Tetapi, diterapkan saja dalam satu minggu misalnya khusus kelas 1, minggu berikutnya kelas 2, dan seterusnya. Artinya, saat masuk dalam waktu seminggu ini istilahnya sebagai pengobat kangen kepada guru dan teman-temannya," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyampaikan, untuk sementara waktu, sistem daring masih tetap diberlakukan, bahkan saat memasuki tahun ajaran baru pertengahan Juli 2020 mendatang.
Sejauh ini, Pemkot Malang masih tetap mengamati apa yang menjadi kebijakan nasional. Meski begitu, pihaknya juga akan tetap mempertimbangkan keinginan dari wali murid dan saran-saran yang diberikan semua pihak dalam usulan pembukaan kembali aktivitas pendidikan di sekolah.
"Kami masih akan mengamati kebijakan nasional. Nanti seperti apa kebijakan mendikbud. Tidak boleh kami melakukan yang di luar pusat...