PSBB Selesai, Pos Penjagaan di Kota Malang Ini Masih Dipertahankan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
05 - Jun - 2020, 09:14
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memang telah berakhir sejak 30 Mei 2020 dan sekarang menuju new normal. Namun, pos-pos penyekatan di batas-batas Kota Malang maupun terminal masih terus dipertahankan.
Terdapat enam pos yang masih dipertahankan selama masa transisi news normal. Yakni pos check point batas kota di Bale Arjosari, pos di Terminal Landungsari, pos di Terminal Arjosari, pos di simpang tiga Kacuk Barat, pos di Stasiun Malang, dan juga pos exit tol Madyopuro.
Baca Juga : 1 Bayi dan 5 Pengunjung Kafe di Malang Reaktif Rapid Test Saat Nongkrong di Sudimoro
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto menjelaskan, dipertahankannya pos-pos tersebut memang bertujuan agar polisi masih melakukan pemantauan dan teguran terhadap pengendara yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Jika misalnya ada yang tidak menggunakan masker, kami imbau agar pakai masker. Jika tidak bawa, ada masker yang disediakan di pos," ucapnya.
Sementara itu, penindakan maupun pemeriksaan saat ini tak seketat saat PSBB. Pengarahan untuk kendaraan luar kota agar putar balik saat ini memang telah tidak diberlakukan lagi.
Kendaran dari luar kota maupun mereka yang dari luar kota bisa masuk ke Kota Malang asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. "Tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Makanya di sana juga tetap dijaga oleh aparat Polri dan TNI untuk memantau dan mengimbau para pengendara," terang dia.
Baca Juga : Hari Ini di Kota Batu Ada Tambahan 2 Orang Positif Covid-19