1 Bayi dan 5 Pengunjung Kafe di Malang Reaktif Rapid Test Saat Nongkrong di Sudimoro
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jun - 2020, 02:11
MALANGTIMES - Masyarakat tampaknya begitu lepas saat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya rampung.
Mereka tak lagi ragu beraktivitas seperti hari-hari biasanya, termasuk nongkrong-nongkrong di kafe dan bahkan mengajak anak bayi.
Kawasan kafe sawah di Sudimoro, Kota Malang menjadi salah satu lokasi tongkrongan yang populer pun langsung ramai sejak status PSBB dicabut.
Jajaran Forkopimda dan petugas operasi gabungan kembali melakukan patroli di tempat nongkrong atau kafe di kawasan Sudimoro Kota Malang.
Patroli yang dilakukan di masa transisi menuju new normal hari keempat semalam (Kamis, 4/6/2020) ini petugas sekaligus melakukan rapid test ke 86 pengunjung.
Hasilnya, 6 orang dinyatakan reaktif. Dari total tersebut satu di antaranya tercatat masih berusia 4 tahun.
"Satu di antaranya adalah anak perempuan berusia 4 tahun. Semua warga Malang Kota. Yang lainnya, rata-rata usia yang reaktif 15 tahun sampai 23 tahun," terang Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Ia menjelaskan, masyarakat yang dinyatakan reaktif untuk sementara waktu diminta menjalani isolasi mandiri di rumah. Nantinya, mereka akan dipantau petugas kesehatan dan kemudian juga turut diawasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan di masing-masing wilayah.
"Kami minta isolasi mandiri di rumah, sambil terus kita pantau dari petugas kesehatan untuk memeriksa kondisi klinisnya lebih lanjut," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang itu.
Lebih lanjut, mereka yang telah dinyatakan reaktif rapid test ini direncanakan menjalani tes PCR-swab pada Senin (8/6/2020) mendatang. Tes ini untuk memastikan apakah dari mereka ada yang terjangkit Covid-19 atau tidak.
"Senin nanti mereka yang reaktif akan menjalani swab test sambil kita amati perkembangan dari kondisi klinis mereka selanjutnya," tandasnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto dan jajaran Forkopimda lainnya turut serta meninjau kawasan tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan dari hasil rapid test tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dipatuhi.
Masyarakat Kota Malang diharapkan tak menganggap remeh akan hal ini, dan tidak menjadikan new normal sebagai bentuk kehidupan yang sama saat sebelum pandemi Covid-19 ini muncul...