Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Gegara Diduga Lecehkan Marga Maluku
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
19 - May - 2020, 04:42
Kabar mengejutkan datang dari komedian Andre Taulany dan Rina Nose. Keduanya dikabarkan dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan salah satu marga Maluku, yakni Latuconsina.
Surat laporan itu pun beredar di media sosial pada Senin (18/5/20200 dengan nama pelapor Ruswan Latuconsina. Dikatakan Ruswan, acara talkshow di Net TV sempat membuat 'Latuconsina' sebagai lelucon.
"Jadi, itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17 itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose, dibikinlah Latuconsina itu sebagai lelucon," ujar Ruswan.
Bukan atas nama pribadi. Laporan itu dikatakan Ruswan dilayangkan setelah keluarga besar Latuconsina membuat kesepakatan. Mereka sepakat Andre dan Rina harus diproses secara hukum.
Kedua komedian tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Andre dan Rina dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Awalnya, saat itu Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu di acara tersebut. Nama belakang Prilly pun lantas menjadi bahan candaan Andre dan Rina.
Saat itu, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Lantas Rina menambahkan dengan memplesetkan menjadi Prilly Latukontraksi sehingga menjadi bahan tertawaan.
Usai kejadian tersebut, Andre dan Rina sudah meminta maaf kepada Prilly. Bahkan, Prilly mengakui dirinya memaklumi candaan keduanya dan bisa menerimanya dengan legowo...